Setoran awal minimal Rp. 50.000 selanjutnya minimal Rp. 10.000 Suku bunga: 3.00% per tahun. *) Bunga dihitung berdasarkan saldo harian. Bunga dihitung untuk saldo lebih dari Rp. 10.000 Biaya administrasi Rp. 1.000 per bulan Biaya tutup rekening Rp. 5.000 Biaya penggantian buku Rp. 10.000
TABUNGAN PELAJAR
Setoran awal minimal Rp. 20.000 selanjutnya minimal Rp. 2.000 Suku bunga: 4.00% per tahun. *) Bunga dihitung berdasarkan saldo harian. Bunga dihitung untuk saldo lebih dari Rp. 10.000 Biaya adminitrasi Rp. 0 Biaya tutup rekening Rp. 5.000 Biaya penggantian buku Rp. 5.000
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM :
- Penabung adalah semua lapisan masyarakat perorangan, kelompok maupun badan usaha.
- Sebagai bukti tabungan, Bank akan memberikan Buku Tabungan Eka dan menata usahakan saldo rekening atas nama penabung.
- Atas nama penabung apabila terdapat perbedaan saldo antara buku tabungan dan yang tercatat pada pembukuan bank maka yang dipergunakan sebagai patokan adalah yang tercatat pada pembukuan bank.
- Tabungan dapat dijadikan sebagai jaminan kredit pada BPR EKA PRASETYA.
- Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun dari buku tabungan menjadi tanggungjawab penabung sepenuhnya.
- Apabila buku tabungan hilang, harus segera dilaporkan kepada bank dan akan diterbitkan buku tabungan penggati serta dikenakan biaya
PENYETORAN DAN PENARIKAN :
- Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan setiap saat selama jam kerja kas buka.
- Setiap penarikan penabung harus menunjukkan buku tabungan pada petugas/pejabat bank.
- Saldo yang harus disisihkan untuk setiap penarikan sekurang-kurangnya Rp. 50.000.
- Penarikan yang dilakukan oleh bukan penabung sendiri harus disertai dengan surat kuasa yang bermaterai cukup.
PERHITUNGAN BUNGA DAN PEMBAYARAN :
- Besarnya suku bunga ditetapkan oleh bank. Apabila terjadi perubahan suku bunga maka perubahan tersebut segera diberlakukan pada saat ditentukan tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada penabung.
- Bunga ditutup setiap akhir bulan berdasakan saldo harian dan dikreditkan/ditambahkan setiap akhir bulan pada saldo penabung yang tercatat pada pembukuan bank.
- Pajak pendapatan atas bunga akan dikenakan sesuai ketentuan/peraturan pemerintah yang berlaku.